Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh menjadi satu-satunya perwakilan pemerintah kota di Indonesia yang diundang sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Sistem Pembayaran yang diadakan di Jakarta. Kehadiran Payakumbuh diapresiasi karena keberhasilannya dalam menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mengungkapkan bahwa undangan ini merupakan pengakuan atas upaya percepatan digitalisasi yang telah dilakukan. "Kita diminta memaparkan strategi percepatan ETPD, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ujarnya.
Menurut Rida, digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pemko Payakumbuh bergerak cepat dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan menetapkan roadmap yang jelas.
Dalam implementasinya, Pemko Payakumbuh menggandeng Bank Nagari untuk mempercepat integrasi sistem pembayaran. Sejak 2018, database pajak daerah telah terintegrasi dengan sistem perbankan, memungkinkan pembayaran pajak secara nontunai.
Inovasi terus dilakukan, termasuk peluncuran QRIS Dinamis pada 2022, menjadikan Payakumbuh daerah pertama di Sumatera Barat yang menerapkannya. Kemudian, dikembangkan Virtual Account Dinamis Pajak Daerah untuk mengatasi keterbatasan limit transaksi QRIS.
Payakumbuh juga menjadi yang pertama di Sumatera Barat yang memperoleh sertifikat penerapan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dari Bank Indonesia. Di sektor PBB-P2, pemko aktif melakukan sosialisasi dan memberikan insentif bagi wajib pajak yang membayar melalui QRIS.
Digitalisasi retribusi daerah juga dilakukan secara bertahap di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Koperasi dan UKM menerapkan POS Android untuk retribusi pasar, Dinas PUPR mengintegrasikan pembayaran PBG melalui Nagari Portal Payment, dan Dinas Pendidikan menjalankan sistem auto debet untuk retribusi pemanfaatan aset.
Pemko Payakumbuh juga mengembangkan Sistem Informasi QRIS Dinamis Retribusi Daerah (SIMQRISDA) untuk menghasilkan kode QR dengan nominal otomatis. "Kita membangun sebagian besar sistem ini dengan tenaga teknis internal ASN," jelas Rida.
Dengan berbagai upaya tersebut, Indeks ETPD (IETPD) Payakumbuh mencapai 96,3-97 persen, melampaui rata-rata nasional. "Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga membangun transparansi dan akuntabilitas," pungkas Rida.






