Pariaman Menyusun Peta Bisnis Pacu Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan

Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menyusun Peta Proses Bisnis untuk tahun 2025 guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan. Penyusunan ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Aula Balai Kota Pariaman, Kamis (6/11).

Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, menyatakan bahwa FGD ini merupakan bagian dari upaya penataan tatalaksana pemerintahan. Tujuannya adalah menciptakan sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, terukur, dan efektif di seluruh instansi pemerintah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemko Pariaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Afrizal.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Pariaman, Lia Lestari, menjelaskan bahwa penyusunan peta proses bisnis ini mencakup seluruh kegiatan di lingkungan pemerintah daerah sesuai dengan dokumen rencana strategis dan rencana kerja organisasi. Pihaknya melibatkan tenaga ahli dari PPKLH Universitas Negeri Padang untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan RPJMD Kota Pariaman dan Renstra setiap perangkat daerah.

Lia berharap setiap instansi pemerintah dapat menyusun peta proses bisnis sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018. Dokumen turunan yang mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) masing-masing OPD akan disusun setelah proses bisnis pemerintah daerah selesai.

Komentar