Napi Jambi Dalang VCS Bupati Limapuluh Kota, Polisi Pilih RJ

Padang – Kasus video call sex (VCS) yang melibatkan Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, memasuki babak baru. Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap bahwa dalang di balik pembuatan dan penyebaran rekaman tersebut adalah seorang narapidana (napi) berinisial ABG yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorolangun, Jambi.

Kompol Citra, Pjs Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Safni. "Pelaku mengancam akan menyebarluaskan rekaman VCS editan jika korban tidak memberikan sejumlah uang," ujarnya, Rabu (18/3/2026). Awalnya, pelaku meminta Rp 120 juta, namun korban hanya mengirimkan Rp 1 juta.

Modus operandi pelaku, lanjut Kompol Citra, dimulai dengan membuat akun Facebook palsu menggunakan foto seorang wanita dan mengaku sebagai PNS bernama Mama Ayu. Akun palsu ini berhasil menarik perhatian korban, hingga keduanya bertukar nomor telepon dan berkomunikasi lebih intens. Dalam percakapan tersebut, pelaku merekam wajah korban dan mengeditnya menjadi video tidak senonoh seolah-olah melakukan VCS di rumah dinas.

Kombes Pol Susmelawati Rosya, Kabid Humas Polda Sumbar, menambahkan bahwa kepolisian saat ini tengah mengupayakan penyelesaian kasus ini melalui restorative justice (RJ). "Kami lebih mengedepankan proses pemulihan dan penyelesaian perkara secara RJ, karena pihak korban telah memaafkan perbuatan pelaku," ungkap Susmelawati dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar. Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, rekaman VCS tersebut adalah hasil editan.