Musrenbang Simpuruik Rancang Pembangunan Nagari Partisipatif

Padang – Masyarakat Nagari Simpuruik, Tanah Datar, berpartisipasi aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menentukan arah pembangunan nagari. Forum ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) 2027.

Musrenbang yang berlangsung di aula kantor nagari pada Senin (22/9), menegaskan komitmen Nagari Simpuruik dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, inklusif, dan berkelanjutan.

Wali Nagari Simpuruik, Syahrial, menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, sehingga perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan riil warga.

Camat Sungai Tarab, AH. Miza Aziz, berharap forum ini menjadi wadah strategis yang menyatukan pemerintah dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan nagari.

Panitia pelaksana, Asnawita, menjelaskan bahwa Musrenbang memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menjamin pembangunan dilaksanakan secara partisipatif, terpadu, dan berkesinambungan.

Komentar