Kejari Dharmasraya Luncurkan Inovasi PERISAI untuk Mitigasi Risiko Hukum Pemerintahan Nagari

Inovasi ini hadir untuk memperkuat tata kelola pemerintahan nagari yang lebih akuntabel.

Dharmasraya – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Indra Gunawan, meluncurkan inovasi PERISAI untuk mengoptimalkan pemetaan dan deteksi dini risiko hukum di tingkat nagari pada Rabu (4/11/2026).

Program yang merupakan bagian dari aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator ini diselenggarakan di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung.

Sebanyak 52 wali nagari hadir langsung untuk mengikuti sosialisasi sistem integrasi data tersebut.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menyaksikan peluncuran ini sebagai bentuk dukungan penuh bagi pemerintah daerah.

Indra Gunawan menegaskan bahwa inovasi ini dirancang sebagai instrumen mitigasi agar setiap potensi masalah hukum dapat terdeteksi sebelum menjadi kasus nyata.

“Inovasi PERISAI dirancang sebagai instrumen untuk mengoptimalkan pemetaan dan deteksi dini potensi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari melalui integrasi data,” ujar Indra Gunawan dalam paparannya.

Para wali nagari mendapatkan demonstrasi langsung mengenai penggunaan fitur Peta Risiko Nagari dan Pelaporan Dini melalui sistem digital.

Setiap wali nagari juga diarahkan untuk mengakses mekanisme sistem melalui pemindaian kode batang yang tersedia.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif kejaksaan yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Pemerintah daerah berharap PERISAI dapat menjadi instrumen preventif yang membantu aparatur nagari dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Annisa Suci Ramadhani.

Pimpinan DPRD, Kapolres, serta Dandim 0310/SSD memberikan masukan konstruktif untuk menjamin keberhasilan implementasi program ini di lapangan.

Kegiatan mencapai puncaknya melalui penandatanganan komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Dharmasraya dan 52 nagari.

Prosesi tersebut dilengkapi dengan penyerahan Surat Keputusan dukungan penerapan inovasi oleh Bupati, Kajari, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kejari Dharmasraya berharap sinergi ini mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan nagari yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komentar