Polres Solok Selatan Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Medan Terjal

Petugas menyisir lokasi tambang ilegal meski medan sulit dan pelaku telah melarikan diri.

Solok Selatan – Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penambangan emas tanpa izin di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Minggu (1/11/2026).

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, menempuh medan terjal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut di lapangan.

Petugas melakukan penyisiran menyeluruh di titik-titik yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas pertambangan dengan alat berat.

Aparat tidak menemukan pekerja maupun kegiatan penambangan saat tiba di lokasi sasaran.

Tim hanya menemukan satu unit box tambang ekskavator bekas yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya.

Polisi tetap memberikan imbauan tegas kepada warga sekitar agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal di masa mendatang.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata dukungan jajarannya terhadap program prioritas Kapolri dalam memberantas praktik pertambangan liar.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kelestarian sungai dan ekosistem lingkungan.

“Kami akan merespons setiap laporan maupun informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres pada Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, langkah pengecekan langsung ke lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan aturan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Kapolri untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal,” tambah AKBP Andreanaldo.

Polres Solok Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan melaporkan setiap indikasi aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.

Komentar