Harga Cabai Merah Melonjak, Inflasi Sumatera Barat Naik ke 3,97 Persen

Bank Indonesia dan TPID perkuat sinergi melalui operasi pasar untuk kendalikan harga.

PADANG – Inflasi tahunan di Sumatera Barat melonjak ke angka 3,97 persen pada Oktober 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Angka tersebut menunjukkan kenaikan signifikan dari posisi inflasi bulan sebelumnya yang berada di level 3,50 persen.

Badan Pusat Statistik mencatat kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi kontributor utama inflasi bulanan dengan andil sebesar 0,80 persen.

Kepala Wilayah Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Muhammad Abdul Majid Ikram, menyatakan lonjakan harga dipicu oleh gangguan pasokan komoditas pangan.

“Peningkatan inflasi bulanan terutama didorong oleh lonjakan harga aneka cabai di seluruh wilayah sampel IHK, yang dipengaruhi oleh tingginya permintaan dari luar daerah di tengah berkurangnya pasokan nasional akibat dampak El Niño serta cuaca yang tidak menentu,” ujar Majid dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem di Sumatera Barat turut menghambat produktivitas petani hingga menyebabkan penurunan hasil panen.

Komoditas cabai merah menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan kenaikan harga bulanan mencapai 40,06 persen.

Kota Padang mencatatkan inflasi cabai merah tertinggi sebesar 44,56 persen, sementara Kabupaten Pasaman Barat merasakan andil inflasi terbesar yakni 1,63 persen.

Tekanan inflasi juga dipengaruhi oleh kenaikan harga cabai rawit, cabai hijau, ikan cakalang, serta biaya pendidikan tinggi.

Di sisi lain, laju inflasi tertahan oleh penurunan harga pada komoditas daging ayam ras, bawang merah, angkutan udara, ikan serai, dan kentang.

Seluruh kabupaten dan kota yang menjadi sampel Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Barat mengalami inflasi pada Oktober 2026.

Kabupaten Pasaman Barat mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,42 persen, disusul oleh Kota Padang sebesar 0,78 persen.

Untuk inflasi tahunan, Kabupaten Dharmasraya menempati urutan pertama dengan angka 5,25 persen.

Secara kumulatif dari Januari hingga Oktober 2026, inflasi Sumatera Barat berada di angka 2,70 persen.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah bersama Bank Indonesia kini memperkuat sinergi melalui operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah.

Pihak otoritas juga mengoptimalkan kerja sama antar daerah serta fasilitasi distribusi antara kelompok tani dengan mitra logistik.

Bank Indonesia memproyeksikan tekanan inflasi akan mereda pada November 2026 seiring dimulainya masa panen raya di sejumlah daerah.

“Hingga akhir tahun 2026, inflasi Sumatera Barat diperkirakan tetap terjaga dalam rentang sasaran nasional sebesar 2,5%±1%, didukung oleh perbaikan pasokan pangan dan komitmen kuat sinergi TPID,” tutup Majid.

Komentar