Padang – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mengoptimalkan pemanfaatan media sosial, media massa, dan layanan digital untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, dalam presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Kamis (22/10).
Maifrizon hadir didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dahrul Idris, untuk memaparkan strategi pengembangan pelayanan informasi bagi masyarakat.
Sekretariat DPRD Sumbar mencatat peningkatan signifikan pada jangkauan media sosial resmi sepanjang periode 2024 hingga 2026.
Jumlah pengikut Instagram DPRD Sumbar melonjak dari 4.484 menjadi 10.200 akun dengan total jangkauan mencapai 870.600 pada tahun 2026.
Pertumbuhan serupa juga terjadi pada platform YouTube, TikTok, Facebook, serta X yang mencakup aktivitas kedewanan secara lebih luas.
Strategi publikasi lembaga ini mengusung motto Cepat Diterima dan Mudah Dicerna atau CDMD.
“Pengembangan keterbukaan informasi didukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, serta kerja sama dengan wartawan parlemen,” ujar Maifrizon.
Lembaga ini telah meluncurkan 19 inovasi layanan, termasuk Kios Layanan PPID, aplikasi E-PPID, serta aplikasi ASIK untuk menampung aspirasi masyarakat.
Inovasi tersebut dirancang untuk memudahkan publik mengakses dokumen hukum, jadwal rapat, hingga melakukan konsultasi dengan anggota dewan.
DPRD Sumbar juga berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan partisipatif seperti Jalan Sehat Bersama Parlemen.
Sekretariat DPRD Sumbar menegaskan bahwa keberhasilan keterbukaan informasi tidak hanya diukur dari jumlah pengikut media sosial semata.
“Kemudahan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, memahami kebijakan, menyampaikan aspirasi, serta mengikuti kinerja wakil rakyat tetap menjadi ukuran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik,” tegasnya.
Upaya ini melengkapi rekam jejak DPRD Sumbar yang sebelumnya telah meraih predikat badan publik informatif periode 2020–2025 dan Anugerah Tinarbuka 2023.
Layanan pendukung bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan klinik kesehatan turut disediakan untuk menjamin kenyamanan masyarakat yang datang ke kantor DPRD.




Komentar