Padang – DPRD Kota Padang mendesak Pemerintah Kota (Pemko) untuk memastikan keamanan geologis lahan relokasi bagi korban banjir bandang. Kajian risiko bencana yang komprehensif menjadi kunci sebelum proses relokasi dilakukan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, menegaskan bahwa relokasi harus berbasis data ilmiah yang valid. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi bencana susulan seperti longsor atau banjir yang dapat mengancam keselamatan warga.
Helmi menambahkan, relokasi bukan sekadar memindahkan warga, tetapi juga bagian dari upaya mitigasi bencana jangka panjang. Lahan relokasi harus terbebas dari potensi tanah labil, rawan banjir, serta memiliki akses infrastruktur dasar yang memadai.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan ahli geologi dalam pemetaan lahan relokasi. Aspek lingkungan dan penyusunan peta risiko bencana yang mutakhir juga menjadi perhatian utama dalam proses relokasi ini.


Komentar