Demi mendukung pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah meluncurkan 76 layanan perizinan. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan bisnis mereka. Dengan adanya layanan ini, diharapkan para pengusaha dapat lebih fokus pada pengembangan usaha mereka tanpa terhambat oleh proses perizinan yang rumit
Topik: