DPR Desak Menteri Kehutanan Mundur Usai Banjir Sumatera Landa Akibat Pembalakan

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI mendesak Menteri Kehutanan untuk mengundurkan diri terkait penanganan pascabencana banjir di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat yang dinilai lemah. Desakan ini dipicu oleh sektor kehutanan dan kinerja Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) yang dianggap tidak efektif.

Rahmat Saleh, anggota Komisi IV DPR RI, menyoroti aktivitas pembalakan liar yang masih marak di tengah kondisi darurat. Ia menilai hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sektor kehutanan.

“Faktanya kayu gelondongan segar masih lewat truk pengangkut. Itu bukti Pak Menhut tidak bisa melakukan apa-apa di tengah bencana, terutama pascabencana yang berkaitan dengan kewenangannya,” ujar Rahmat dalam dialog daring, Jumat (5/12/2025).

Menurut Rahmat, permasalahan ini terkait dengan perusahaan yang menggunakan kawasan hutan di luar Hak Guna Usaha (HGU). Satgas PKH menemukan penyitaan lahan bermasalah di Padang Lawas sekitar 47 ribu hektare dan di Agam sekitar 3.040 hektare.

Komisi IV DPR RI berkesimpulan bahwa Menteri Kehutanan kehilangan kendali dalam penegakan kebijakan dan pengawasan sektor kehutanan. Desakan agar menteri mundur dinilai sebagai konsekuensi dari kegagalan dalam menjalankan kewenangan dasar.

Rahmat menekankan bahwa masalah banjir bukan hanya soal curah hujan, tetapi juga kerusakan alam, terutama hutan yang dibiarkan. “Itu semua sudah di depan mata. Kalau kerusakan tidak ditindak, bencana akan terus berulang,” tegasnya.

Komentar