BPH Migas Setujui Alokasi Solar Percepat Penanganan Bencana Sumbar

Padang – Pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyetujui alokasi 191.520 liter solar untuk mendukung penanganan bencana hidrometeorologis di Sumatera Barat. Bantuan BBM ini diprioritaskan untuk operasional alat berat di wilayah terdampak.

Persetujuan alokasi solar ini tertuang dalam surat resmi BPH Migas yang memberikan kemudahan pembelian selama masa tanggap darurat, 25 November hingga 8 Desember 2025. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan pendistribusian solar akan diawasi ketat agar tepat sasaran.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungan ini krusial untuk mempercepat penanganan bencana, termasuk pembukaan akses jalan, evakuasi korban, normalisasi sungai, dan distribusi logistik. “Dengan jaminan ketersediaan solar ini, operasional kerja alat berat menjadi tanpa hambatan,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, menjamin proses pembelian solar tidak akan terkendala. Pengambilan solar wajib menggunakan surat rekomendasi dari Kalaksa BPBD, Komandan Posko TNI/Polri, atau Basarnas, dengan batas maksimal 180 liter per hari untuk setiap alat berat.

Solar akan disalurkan melalui SPBU Siaga Bencana di sejumlah kabupaten/kota, meliputi Pasaman, Agam, Padang Pariaman, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Solok, Solok Selatan, Kota Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Padang Panjang, dan Solok.

Komentar