Agam – Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan akan mengkaji ulang rencana pengadaan kendaraan dinas, menyusul bencana alam yang melanda wilayah tersebut. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Bupati Agam, Sabtu (7/2), sebagai respons terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, Muhammad Lutfi, secara langsung menanggapi polemik pengadaan kendaraan dinas. Ia menjelaskan bahwa isu yang berkembang di masyarakat terkait pengadaan kendaraan dinas tidak benar. Menurutnya, pengadaan ini telah diajukan dan disetujui sebelum terjadinya bencana alam pada tahun 2025, serta telah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pengadaan kendaraan dinas ini diajukan dan disetujui sebelum terjadinya bencana alam di Kabupaten Agam, di tahun 2025. Prosesnya pun telah sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Lutfi.
Lutfi juga membantah isu mengenai pengadaan mobil dinas untuk istri kepala daerah. Ia menjelaskan bahwa dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pengadaan kendaraan, hanya tercantum dua unit kendaraan jenis SUV sub mini bus. Penetapan pemakaian kendaraan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan peruntukannya berdasarkan kebutuhan.
Lebih lanjut, Sekda Agam mengakui bahwa sebagian besar kendaraan operasional milik Pemerintah Kabupaten Agam saat ini memang sudah layak untuk dilakukan peremajaan. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi terkini, khususnya Kabupaten Agam yang tengah dilanda bencana alam, rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut akan dikaji ulang.
"Tidak mungkin kita membeli kendaraan dinas sementara kebutuhan untuk pemulihan pascabencana harus menjadi prioritas utama. Kepentingan masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah," pungkasnya.


