Bukittinggi – Sebanyak 54 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Bukittinggi resmi menjalani pendidikan dan latihan yang dibuka Wali Kota di Balairung Rumah Dinas Wako, Senin, 20 Juli 2026.
Kepala Badan Kesbangpol Bukittinggi, Nenta Oktavia, menjelaskan 54 Capaska tahun 2026 itu terdiri dari 28 putra dan 26 putri hasil rangkaian seleksi.
Ia menyebut pelaksanaan pendidikan dan latihan dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli hingga 15 Agustus 2026.
Selama proses tersebut, para Capaska juga akan mengikuti masa karantina di “Desa Bahagia” pada 8 hingga 18 Agustus 2026.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada tim seleksi, pelatih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penjaringan calon Paskibraka.
Ia menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka merupakan kebanggaan yang hanya dapat dirasakan sekali seumur hidup.
Ramlan juga meminta para calon Paskibraka mempersiapkan diri secara maksimal, baik mental, fisik, maupun disiplin.
Menurutnya, pendidikan dan pelatihan ini dirancang untuk membentuk generasi muda yang berintegritas, berjiwa bela negara, dan memiliki daya saing.
Ia turut mengingatkan seluruh peserta agar menjaga disiplin, semangat, dan kekompakan sepanjang rangkaian kegiatan.
Ramlan juga menekankan pentingnya memahami sejarah dan budaya bangsa, terutama sejarah Bukittinggi sebagai Ibu Kota Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Ia menjelaskan, Bukittinggi menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang menerima Bendera Duplikat Pusaka karena perannya yang penting dalam sejarah perjuangan bangsa.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bukittinggi juga melepas tiga putra-putri terbaik daerah itu yang lolos seleksi sebagai Calon Paskibra tingkat Provinsi Sumatra Barat, yakni Fajar Jantan Padang Balak Harahap dari SMA Negeri 2 Bukittinggi, Siti Zahira Wadi dari SMA Negeri 1 Bukittinggi, dan Keysha Epprilya Fashla dari SMA Negeri 5 Bukittinggi.




Komentar