Padang – Viral di media sosial, praktik pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Pantai Padang langsung direspon cepat oleh Pemerintah Kota Padang. Tim gabungan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pungli, Jumat (27/3/2026), kurang dari 24 jam setelah keluhan warga mencuat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Ances Kurniawan, menyatakan penangkapan dilakukan di sekitar Jembatan belakang Hotel Pangeran. "Alhamdulillah, berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, kita berhasil mengamankan pelaku pungli parkir yang meresahkan wisatawan di Pantai Padang," ujarnya saat ditemui di lokasi penangkapan.
Pelaku yang diketahui bernama Zidan, mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan. Ances menambahkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Padang untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan, terutama pasca libur Lebaran.
Ances menyayangkan kejadian ini dan mengakui pihaknya "kecolongan" meskipun telah berupaya maksimal. "Kami mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban untuk mencegah kejadian serupa terulang," tegasnya.
Dalam video yang beredar, Zidan yang mengaku berasal dari Pekanbaru, Sumatera, menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia kemudian dibawa ke Polsek Padang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi sinyal tegas dari Pemerintah Kota Padang bahwa praktik pungli tidak akan ditoleransi, terutama di kawasan-kawasan wisata. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau praktik ilegal yang merugikan wisatawan dan masyarakat umum. Langkah cepat Dishub Padang ini diharapkan dapat meningkatkan citra pariwisata Kota Padang dan memberikan rasa aman kepada para pengunjung.





