Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungan penuh terhadap pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini dipandang krusial untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital yang semakin meresahkan.
"Kebijakan ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga anak-anak dari pengaruh buruk dunia digital. Mereka harus dilindungi agar tumbuh sehat secara mental dan sosial," tegas Mahyeldi di Padang, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat harus diimbangi dengan kesiapan mental dan kedewasaan para penggunanya, terutama anak-anak yang masih dalam tahap pertumbuhan. Pembatasan ini bukan berarti pelarangan, melainkan upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan edukatif bagi anak-anak.
"Ini bukan soal melarang, tetapi bagaimana kita mengarahkan penggunaan teknologi agar lebih bijak dan sesuai dengan usia mereka. Anak-anak harus didampingi, bukan dibiarkan begitu saja," imbuhnya.
Mahyeldi juga menyoroti pentingnya peran aktif keluarga dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak. Orang tua, menurutnya, adalah garda terdepan dalam membentuk pola penggunaan teknologi yang sehat. Selain itu, ia menekankan perlunya penguatan literasi digital di lingkungan pendidikan. Sekolah diharapkan dapat membekali siswa dengan pemahaman yang memadai tentang manfaat dan risiko penggunaan media sosial.
"Orang tua adalah benteng utama, sementara sekolah memperkuat melalui literasi digital. Keduanya harus berjalan seiring," ucapnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, lanjut Mahyeldi, siap mendukung implementasi kebijakan ini melalui edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah dan komunitas. Ia berharap, langkah ini dapat mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.




