Solok – Pemerintah Kabupaten Solok menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok untuk mengamankan pembangunan strategis di sektor pendidikan. Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) digelar untuk memastikan transparansi dan mencegah penyimpangan hukum dalam setiap proyek.
Asisten I Setda Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., mewakili Bupati Solok, membuka acara sosialisasi yang diinisiasi oleh Tim Intelijen Kejari Solok. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. "Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk mengawal pembangunan daerah," ujarnya. Zaitul menambahkan, pihaknya ingin setiap program dilaksanakan sesuai aturan, sehingga pelaksana di lapangan merasa aman dan terlindungi secara hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Andi Metrawijaya, menyatakan bahwa PPS hadir sebagai mitra strategis, bukan untuk mencari kesalahan. "Kami ingin memastikan pembangunan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran," tegas Andi. Ia juga mengajak para pemangku kepentingan untuk segera berkoordinasi jika ada potensi masalah agar kendala bisa dicegah sejak dini.
Kasi Intelijen Kejari Solok, Dodi Hidayat, menambahkan bahwa pendampingan intelijen bertujuan memetakan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam setiap proyek strategis.
Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten dan Kota Solok, termasuk para kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA. Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola anggaran pembangunan tanpa terjerat persoalan hukum.






