Silat Wajib di SMA Sumbar: Jaga Adab, Tradisi, dan Jati Diri

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggencarkan upaya pelestarian budaya Minangkabau dengan mewajibkan silat tradisi sebagai ekstrakurikuler di seluruh SMA/sederajat. Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang juga menjabat sebagai Ketua IPSI Sumbar, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai luhur pada generasi muda.

"Silat yang diajarkan di sekolah bukan hanya tentang gerakan fisik, tetapi tentang pembentukan karakter, etika, dan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi identitas anak Minangkabau," tegas Vasko dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Silat Tradisi yang melibatkan guru dan pelatih SLTA se-Sumbar. Bimtek yang berlangsung selama dua hari (24-25 Desember 2025) ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan kembali kejayaan silat.

Vasko mengingatkan ancaman kepunahan silat tradisi. Dari sekitar 200 aliran yang pernah berkembang, kini hanya tersisa sekitar 50. "Kita tidak bisa tinggal diam. Jika silat hanya menjadi cerita masa lalu, maka Minangkabau akan kehilangan identitasnya," imbuhnya.

Ketua KONI Sumbar, Hamdanus, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov Sumbar. Menurutnya, silat tradisi adalah fondasi utama pembentukan karakter atlet. "Di sini, mereka belajar disiplin, hormat kepada guru, tanggung jawab, dan adab. Tanpa semua itu, prestasi hanyalah hampa," jelas Hamdanus.

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Sumbar berencana membangun Big Data Aliran Silek Tradisi Minangkabau. Sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, dan Dispora akan memastikan pendataan lengkap dan terintegrasi.

"Silat bukan sekadar warisan, tetapi identitas yang harus terus kita lestarikan agar tidak punah," pungkas Vasko.

Kebijakan ini diharapkan menjadi babak baru dalam upaya menjaga kekayaan budaya Minangkabau dan menempa generasi muda yang berkarakter. Bimtek ini menjadi langkah awal dari serangkaian program yang akan dijalankan untuk mengimplementasikan silat sebagai ekstrakurikuler wajib di seluruh SMA/sederajat di Sumatera Barat.