Sijunjung – Sembilan orang penambang emas ilegal tewas mengenaskan setelah tertimbun material longsor di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026). Musibah tragis tersebut terjadi saat para korban tengah mengoperasikan alat tambang sistem dompeng di sekitar aliran sungai sekitar pukul 12.00 WIB.
Material tanah yang tiba-tiba runtuh langsung mengubur para pekerja yang berada di lokasi tambang. Warga setempat bersama tim gabungan segera melakukan upaya penyelamatan darurat untuk mengevakuasi para korban dari bawah timbunan tanah.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengonfirmasi bahwa seluruh korban telah berhasil ditemukan dan dievakuasi dari lokasi kejadian. "Ya benar, korban jiwa ada 9 orang, untuk korban sudah dievakuasi," ujar Hendra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (15/5/2026).
Sembilan korban meninggal dunia dalam peristiwa ini diidentifikasi bernama Ujang Kandar (40), Haris (23), Atan (20), Baim (17), Acai (43), Marsel Buyuik (23), Ditol (40), Madi (24), dan Diok (22). Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut.



