Satresnarkoba Pesisir Selatan Bekuk Empat Remaja Peredaran Ganja

Pesisir Selatan – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap empat remaja yang diduga terlibat dalam peredaran gelap ganja dalam penggerebekan di Kecamatan Lengayang, Kamis malam (23/7/2026).

Operasi itu dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, S.H., dan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk.

Keempat remaja yang diamankan berinisial HHA (17), HM (17), MAP (16), dan DDR (17).

AKP Hardi Yasmar menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

“Kasus ini kami ungkap secara intensif dan terukur setelah menerima informasi yang akurat dari masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (24/7/2026).

Di lokasi, petugas lebih dulu menyergap HHA dan HM saat keduanya diduga hendak menyerahkan barang bukti di tepi jalan.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah rumah di Kampung Lubuk Begalung.

Dalam penggerebekan lanjutan itu, polisi ikut menangkap dua tersangka lain, yaitu MAP dan DDR.

Seluruh proses penggeledahan di dua lokasi tersebut disaksikan kepala kampung dan warga setempat untuk memastikan tindakan kepolisian dilakukan secara transparan.

Dari pemeriksaan di dua tempat kejadian perkara, polisi menyita satu paket besar ganja kering terbungkus plastik hitam, 15 paket kecil ganja siap edar terbungkus kertas, dan satu paket sedang ganja.

Petugas juga mengamankan satu timbangan manual, lakban, pisau karter, dan gunting sebagai alat pendukung.

Selain itu, turut disita tiga unit handphone dan dua sepeda motor tanpa plat nomor.

Keempat remaja beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

Komentar