Padang Sambut Tahun Baru Islam, Satpol PP Tertibkan Hiburan Malam dan Amankan Belasan Remaja Putri

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang meningkatkan pengawasan tempat hiburan malam dengan menggelar operasi penertiban pada Jumat (27/6/2025) dini hari. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap malam pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa operasi ini bersifat preventif. “Pengawasan dan penertiban yang kami laksanakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan menghormati kesucian malam pergantian tahun baru Islam di Kota Padang,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir delapan lokasi hiburan malam dan kawasan Batang Arau. Selain itu, Satpol PP juga membubarkan kerumunan remaja di Kawasan Khatib Sulaiman yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.

Sebanyak 18 remaja putri diamankan dari berbagai lokasi dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP di Jalan Malaka, Kota Padang. Rio Ebu Pratama menjelaskan pada Jumat (27/6/2025), bahwa para remaja tersebut diamankan karena sejumlah pelanggaran.

“Mereka yang terjaring ini ada yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta ada juga yang menggunakan pakaian yang tidak sopan,” terangnya. Tindakan ini, menurutnya, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Selain pengunjung, Satpol PP juga mendapati pelanggaran jam operasional oleh sejumlah pemilik tempat hiburan malam. “Rata-rata semua melanggar jam operasional,” ungkap Rio Ebu Pratama.

Pihaknya memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang. Operasi ini menjadi pesan dari Pemerintah Kota Padang bahwa malam pergantian Tahun Baru Islam adalah momen sakral yang harus dijaga kesuciannya, serta penegasan penegakan aturan demi kenyamanan masyarakat.

Komentar