Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar Pantai Air Manis Sambut Lebaran

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan bangunan liar milik pedagang musiman di kawasan wisata Pantai Air Manis, Kamis (19/3/2026). Penertiban ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan wisatawan dan menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban menyasar lapak-lapak yang didirikan tidak sesuai ketentuan. "Kami melakukan pembongkaran dan pemindahan bangunan liar milik pedagang musiman yang melanggar aturan. Hal ini penting untuk memastikan kawasan wisata tetap tertata dan estetis," ujarnya.

Chandra menambahkan, petugas mengedepankan sisi humanis dalam penertiban. Pemindahan material bangunan dilakukan atas kesepakatan dan permintaan pemilik lapak. "Berdasarkan kesepakatan, petugas membantu memindahkan bangunan tersebut ke lokasi yang tidak melanggar aturan. Namun, untuk lapak yang tetap membandel di area terlarang, terpaksa kami amankan," jelasnya.

Penataan ini merupakan bagian dari persiapan Pemerintah Kota Padang menyambut libur Lebaran 2026. Pantai Air Manis diprediksi akan mengalami lonjakan kunjungan wisatawan. Chandra mengimbau pedagang dan masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan sembarangan di area publik, terutama di zona hijau atau bibir pantai yang dilindungi.

"Upaya ini adalah komitmen Pemkot Padang dalam menjaga keindahan kawasan wisata. Jika suasana tertib dan kondusif, masyarakat dan wisatawan pun dapat menikmati liburan dengan rasa aman dan nyaman," tutup Chandra.