Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan sembilan pengunjung tempat hiburan malam dalam Operasi Yustisi yang berlangsung pada Minggu (26/7) dini hari.
Mereka terjaring setelah tidak mampu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat petugas melakukan pemeriksaan.
Razia gabungan itu juga melibatkan Polisi Militer TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjaga ketertiban umum.
Pengecekan di sejumlah titik hiburan malam dipimpin langsung Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer.
Selain memeriksa identitas pengunjung, petugas turut menilai kepatuhan pengelola usaha terhadap Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025.
Dari operasi tersebut, lima perempuan dan empat laki-laki dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang.
Mereka kemudian didata dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai langkah pencegahan.
“Operasi yustisi ini menjadi upaya preventif untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku,” ujar Chandra melalui keterangan tertulis.
Ia menegaskan Satpol PP akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, dan BNN untuk menekan potensi pelanggaran di ruang publik.
Chandra juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas diri saat beraktivitas di luar rumah.
Ia memastikan pengawasan di tempat hiburan malam akan diperketat demi menjaga situasi tetap kondusif di Kota Padang.






Komentar