Aceh – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memperketat pengawasan penyaluran bantuan Rp1,6 triliun di Aceh agar pelaksanaannya dari tingkat pusat hingga daerah benar-benar tepat sasaran bagi warga terdampak bencana.
Perwakilan Satgas PRR dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, menyebut pengawasan akan dilakukan langsung di 100 titik rehabilitasi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Menurut dia, langkah itu diperlukan agar seluruh program berjalan selaras dan tidak memunculkan ketimpangan pembangunan di lapangan.
“Kami ingin sinkronisasi antarprogram berjalan baik, jangan sampai sawah sudah selesai dibangun, tetapi irigasinya belum siap,” kata Imran.
Dana Rp1,6 triliun tersebut diarahkan untuk memulihkan infrastruktur vital, layanan dasar, permukiman, dan lahan produktif.
Saat ini, sembilan kementerian juga telah menyatukan paket kegiatan supaya pemanfaatan APBN dan APBD saling melengkapi tanpa tumpang tindih anggaran.
Sektor konektivitas menjadi fokus utama dengan BPJN Aceh mengawal perbaikan besar-besaran di 18 kabupaten dan kota.
Pemulihan itu mencakup 16 jembatan putus, 362 titik longsor, dan 37 lokasi banjir.
Pelaksana Tugas Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, menegaskan bahwa pemulihan akses jalan menjadi kunci untuk menggerakkan kembali ekonomi warga.
Selain itu, perhatian saat ini tertuju pada perbaikan Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, sementara jalur alternatif telah disiapkan agar mobilitas masyarakat tetap terjaga.
Untuk menjaga akuntabilitas, pemerintah telah memetakan pembagian kewenangan secara rinci antara pemerintah pusat dan daerah.
Skema tersebut disusun untuk mencegah duplikasi pembiayaan antara APBN dan APBA dalam pengerjaan proyek di lapangan.







Komentar