Dharmasraya – Ketua PWI Sumatera Barat Widya Navies melantik pengurus PWI Kabupaten Dharmasraya periode 2026-2029 di Auditorium Dharmasraya, Selasa (4/8/2026).
Roni Aprianto dipercaya menakhodai organisasi itu dengan mandat utama memperkuat marwah jurnalisme di daerah.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, jajaran Forkopimda, serta perwakilan organisasi pers setempat.
Dalam sambutannya, Annisa mengajak insan pers tetap menjadi pembeda di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau AI.
Ia menegaskan bahwa kecepatan mesin tidak bisa menggantikan integritas dan etika yang menjadi fondasi wartawan profesional.
“Pembeda wartawan dengan profesi lain bukan hanya kemampuan menulis, tetapi juga kompetensi, integritas, dan kepatuhan pada kode etik. Itu yang membuat profesi ini tetap mendapat kepercayaan masyarakat,” kata Annisa.
Annisa juga menyatakan Pemkab Dharmasraya berkomitmen mendukung penuh program peningkatan kompetensi wartawan.
Ia berharap PWI menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan mencerdaskan masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif.
Menanggapi hal itu, Roni Aprianto menyampaikan tiga fokus utama kepemimpinannya.
Tiga fokus tersebut ialah peningkatan kualitas kompetensi anggota, penguatan integritas organisasi, dan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak.
“Kami ingin merangkul semua wartawan, baik senior maupun junior, untuk menjaga kehormatan profesi. PWI harus menjadi organisasi yang profesional dan bermartabat, tetapi tetap memegang fungsi kontrol sosial,” ujar Roni.
Dalam susunan kepengurusan 2026-2029, Roni didampingi Ridwan Syarif sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, Yahya sebagai Sekretaris, dan Maya Dwi Efendi sebagai Bendahara.
Pengurus juga dilengkapi jajaran ketua seksi di bidang hukum, pendidikan, hingga wartawan olahraga atau SIWO.
Dengan formasi baru itu, PWI Dharmasraya menegaskan diri sebagai mitra strategis pembangunan.
Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk tetap kritis dan independen dalam mengawal kepentingan publik di daerah itu.







Komentar