Padang – Aksi nekat seorang residivis berinisial R.A. (44) berakhir di tangan warga setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Bandar Olo, Kecamatan Padang Barat, Selasa (5/5/2026) sore. Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini diringkus massa setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran hingga terjatuh saat mencoba melarikan diri.
Peristiwa bermula saat korban baru saja memarkirkan sepeda motor Yamaha Fino miliknya di depan Toko Cat M RAFI usai menunaikan salat Ashar. Tak berselang lama, teriakan seorang karyawan toko menyadarkan korban bahwa kendaraannya telah dibawa kabur oleh pelaku.
Tanpa pikir panjang, korban langsung melakukan pengejaran dengan meminjam motor milik karyawan lain. Aksi kejar-kejaran berlangsung sengit dari kawasan belakang Olo hingga ke simpang empat M. Yamin. Pelarian pelaku terhenti setelah ia menabrak kendaraan lain dan terjatuh, lalu berhasil diamankan warga di sekitar Pasar Raya Padang.
Warga yang geram sempat meneriaki pelaku sebelum akhirnya mengamankannya di Pos Ronda Los Baro. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang sedang berpatroli segera merespons laporan masyarakat dan membawa pelaku ke kantor polisi.
"Hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Fino milik korban," ujar petugas di lapangan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Fino bernomor polisi BA 2648 BO telah diamankan di Polresta Padang. Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum dengan jeratan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.






