RSUP M. Djamil Rawat Intensif Balita Korban Penganiayaan Ayah Tiri

Padang – Seorang balita berinisial SCA (3) kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. M. Djamil, Padang, akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya di Kabupaten Solok. Korban harus mendapatkan penanganan medis khusus setelah mengalami luka-luka serius di sekujur tubuhnya.

Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP Dr. M. Djamil, Rizki Rasyidi, mengungkapkan bahwa kondisi pasien saat ini terpantau relatif stabil meski masih memerlukan pengawasan ketat. Sejak 14 Mei 2026, korban telah dipindahkan ke ruang High Care Unit (HCU) Anak untuk mendapatkan penanganan yang lebih optimal.

"Secara umum kondisi pasien stabil dalam pemantauan tim keperawatan kami, meskipun saat ini pasien masih mengalami penurunan kesadaran dan dibantu dengan alat bantu pernapasan," ujar Rizki, Sabtu (16/5/2026).

Meski masih dalam kondisi kritis, tim medis mencatat adanya perkembangan positif pada luka-luka yang diderita korban. Menurut Rizki, kondisi luka fisik pada tubuh balita tersebut sudah mulai menunjukkan perbaikan dan banyak yang telah mengering.

Pihak rumah sakit kini menerapkan penanganan multidisiplin yang melibatkan tim medis, perawat, serta tenaga kesehatan profesional lainnya. RSUP Dr. M. Djamil berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan pemulihan kesehatan korban secara maksimal.

Kasus kekerasan terhadap anak ini mencuat ke publik setelah terduga pelaku, Putra Rahmadani (34), membawa istri dan anaknya ke kampung halaman di Kabupaten Solok pada 28 April 2026. Kondisi korban yang penuh luka saat tiba di lokasi memicu perhatian luas hingga akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan darurat.