Tanah Datar – Polres Tanah Datar memecat seorang anggotanya, Briptu YP, karena terlibat kasus narkoba dan desersi. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berlangsung di Mapolres Tanah Datar, Senin (25/8).
AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, Kapolres Tanah Datar, memimpin langsung upacara tersebut.
Kapolres menegaskan, PTDH ini adalah wujud komitmen Polri dalam menegakkan disiplin.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencoreng nama baik kepolisian,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Briptu YP sendiri tidak hadir dalam upacara pemecatan. Namun, fotonya tetap dihadirkan sebagai simbol keputusan resmi.
Kapolres berharap, PTDH ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar menjauhi narkoba dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Upacara diakhiri dengan doa bersama, memohon kekuatan bagi seluruh anggota Polres Tanah Datar dalam menjalankan tugas.
Polres Tanah Datar berharap, PTDH ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan soliditas internal, sejalan dengan semangat mewujudkan Polri yang presisi, profesional, dan humanis.







Komentar