Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menyatakan bahwa rekaman video call sex (VCS) yang menyeret nama Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, adalah hasil editan. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan hal ini berdasarkan pengakuan pelaku yang telah diperiksa.
"Iya, terlapor (pelaku) mengaku video editan," ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026). Polisi tidak melibatkan ahli telematika dalam penyelidikan kasus ini.
Menurut Susmelawati, pelaku yang berinisial ABG, melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Safni. ABG mengancam akan menyebarkan rekaman VCS tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi.
Awalnya, pelaku meminta uang sebesar Rp 120 juta. Namun, Safni hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1 juta.
Susmelawati menambahkan bahwa korban telah mengkonfirmasi langsung kepada pelaku, dan pelaku telah mengakui perbuatannya serta meminta maaf.
Kasus ini bermula ketika rekaman video seorang pria yang diduga mirip Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, melakukan VCS tersebar luas. Safni kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, terlihat seorang pria yang diduga Safni berada di kamar dan berbaring di tempat tidur. Ia tampak melakukan panggilan video dengan seorang wanita yang diduga tidak mengenakan pakaian. Dalam video tersebut, pria dan wanita sama-sama melakukan masturbasi di depan kamera secara langsung.






