Polda Sumbar Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tiga Lokasi Padang

Polisi meringkus dua tersangka setelah melakukan pengembangan di tiga lokasi di Padang.

Padang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Padang pada Sabtu (31/10/2026).

Petugas menangkap dua pria berinisial H (35) dan J (38) beserta puluhan paket sabu dan peralatan pendukung aktivitas narkotika.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan H di kawasan Kecamatan Pauh.

Tim operasional Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerapkan teknik penyamaran di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam.

Polisi meringkus H saat transaksi berlangsung di depan sebuah rumah di lokasi tersebut.

Penggeledahan yang disaksikan warga setempat berhasil menyita satu paket sedang sabu dari tangan H.

H mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari J melalui interogasi awal di lapangan.

Petugas kemudian mengembangkan kasus ke sebuah rumah di kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Di lokasi kedua, polisi menangkap J yang sedang berada di dalam kamar.

Penyidik menemukan satu paket sedang sabu yang tersimpan dalam kotak rokok di dalam tas milik J.

Penyelidikan berlanjut ke rumah H di kawasan Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.

Polisi menyita dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu yang tersimpan dalam kantong plastik hitam di rumah tersebut.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip, dan dua buah sedotan runcing.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menyatakan pihaknya akan mendalami asal-usul narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Wedy Mahadi, Minggu (1/11/2026).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, tidak terlibat dalam penyalahgunaannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ungkap Susmelawati.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik sedang melengkapi administrasi dan memeriksa saksi-saksi guna merampungkan berkas perkara kasus tersebut.

Komentar