Padang – Tim gabungan yang terdiri dari Ditjenpas, BNN, Polri, dan TNI melakukan penggeledahan mendadak di blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Sumatra Barat, Jumat (8/5/2026). Operasi ini menyasar peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, serta praktik penipuan yang kerap dikendalikan dari balik jeruji besi.
Meski tidak menemukan narkotika, petugas menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti sendok besi, kartu, dan berbagai benda tajam. Barang-barang tersebut kini diamankan untuk dievaluasi guna melacak jalur masuknya ke dalam area sel.
Kepala Kanwil Ditjenpas, Kunrat Kasmiri, yang memimpin operasi bersama Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Davinci Talesa, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius untuk membersihkan citra pemasyarakatan.
"Kami berkolaborasi untuk memastikan Lapas benar-benar bebas dari handphone, peredaran narkoba, serta penipuan," ujar Kunrat.
Pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan agar tidak terlibat dalam pelanggaran aturan. Kunrat menegaskan bahwa sanksi tegas menanti bagi siapa pun yang berani bermain-main dengan integritas lembaga.
"Sesuai arahan Menteri, tidak ada lagi ruang untuk main-main. Petugas yang terlibat tidak hanya akan dipecat secara tidak hormat, tetapi juga akan diproses secara hukum jika terbukti melanggar undang-undang," tegasnya.



