Limapuluh Kota – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara mengapresiasi keberhasilan Satreskrim Polres Limapuluh Kota dalam mengungkap penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Sumatera Barat.
Pertamina terus membangun koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik penyelewengan energi tersebut.
“Pertamina Patra Niaga senantiasa bersikap kooperatif dan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, dalam keterangan resmi pada Minggu (1/11/2026).
Pihak perusahaan kini tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap sejumlah SPBU di sekitar lokasi kejadian.
Investigasi tersebut bertujuan untuk memastikan keterlibatan pengelola maupun operator SPBU dalam rantai distribusi ilegal itu.
Fahrougi menegaskan bahwa perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran distribusi BBM subsidi baik dari pihak internal maupun eksternal.
“Apabila dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terbukti ada keterlibatan SPBU atau operator, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan regulasi dan perjanjian kerja sama yang berlaku, termasuk pemberian sanksi berat,” tegasnya.
Pertamina berkomitmen untuk memperketat sistem pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di lapangan.
Langkah ini dilakukan demi memastikan kuota subsidi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.








Komentar