Padang – Perumda Air Minum (AM) Kota Padang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di The ZHM Premiere, Selasa (12/5/2026). Sinergi ini difokuskan pada penguatan aspek hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) guna memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan sesuai koridor aturan.
Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir risiko hukum sekaligus mendongkrak efektivitas kinerja perusahaan. Menurutnya, pendampingan dari pihak kejaksaan sangat krusial, terutama dalam penyusunan kontrak kerja, pelaksanaan proyek strategis, hingga pengelolaan program hibah air minum perkotaan.
"Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pendapatan daerah," ujar Hendra.
Selain aspek administratif, Kejari Padang juga akan berperan aktif dalam membantu pemulihan keuangan perusahaan melalui penagihan tunggakan pelanggan. Langkah tegas berupa pemberian surat peringatan hingga somasi dinilai efektif dalam meningkatkan kedisiplinan pembayaran pelanggan.
Di sisi lain, pendampingan hukum ini mencakup penyelesaian sengketa, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata manajemen untuk menjaga transparansi, memaksimalkan pelayanan publik, serta menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan.
Prosesi penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, serta Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara. Hadir pula dalam kesempatan tersebut jajaran direksi, manajer, hingga asisten manajer Perumda AM Kota Padang untuk memastikan komitmen bersama dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang bersih dan taat hukum.




