Perda Sumbar Perkuat Keluarga Tangguh Hadapi Tantangan Sosial Budaya

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meningkatkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga hingga tingkat nagari. Langkah ini bertujuan memperkuat fondasi sosial bangsa.

Anggota DPRD Sumbar, Jefri Masrul, menekankan pentingnya keluarga sebagai benteng utama dalam menghadapi perubahan sosial dan globalisasi. Hal ini disampaikannya saat menjadi pemateri utama dalam sosialisasi di Balai Adat Malintang, Jorong Rajawali, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Sabtu (25/10).

Perda ini diharapkan dapat meningkatkan daya tahan, daya pulih, dan kemampuan adaptasi keluarga terhadap berbagai dinamika zaman.

Camat Lintau Buo, Ikrar Pahlevi, Forkopimca, Wali Nagari Tigo Jangko, Mustafa Kamal, tokoh masyarakat Asrul Jusan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat, Mulyadi, serta ratusan masyarakat Tigo Jangko turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Anggota DPRD Tanah Datar, Asrul Jusan, menyambut baik Perda ini dan berharap dapat mendorong keluarga menjadi tempat tumbuhnya nilai agama, moral, dan budi pekerti.

Wali Nagari Tigo Jangko, Mustafa Kamal, memandang Perda ini selaras dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, menekankan pentingnya keluarga yang beriman dan berakhlak sebagai pondasi keberkahan.

Mulyadi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat, menegaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Komentar