Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp821,58 miliar.
Dokumen itu disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (27/7/2026).
Anggaran 2027 disiapkan untuk mendukung transformasi sosial, memperkuat ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pelayanan publik yang lebih efektif.
Elzadaswarman menilai 2027 menjadi fase penting untuk memperkokoh pembangunan daerah yang inklusif dan kompetitif.
Ia mengatakan tahun tersebut juga menjadi momentum mempercepat transformasi menuju masyarakat yang lebih maju dengan ketahanan sosial dan ekonomi yang kuat.
Penyusunan anggaran itu turut memperhitungkan berbagai tantangan strategis, mulai dari dinamika ekonomi global hingga percepatan digitalisasi.
Pemko Payakumbuh menetapkan lima prioritas pembangunan, yaitu peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi melalui produk unggulan, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Prioritas lainnya meliputi penguatan nilai sosial budaya berbasis adat serta pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 7,12 persen dan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,17 persen.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia ditetapkan sebesar 82,50, sedangkan tingkat pengangguran terbuka dipatok 4,52 persen.
Untuk memperkuat kapasitas fiskal, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan dari pajak, retribusi, dan digitalisasi layanan perpajakan.
Kebijakan belanja daerah juga akan dijalankan dengan prinsip money follows program agar setiap alokasi memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen membangun sistem penganggaran yang berfokus pada hasil yang terukur bagi masyarakat,” kata Elzadaswarman.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif sehingga menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD 2027.







Komentar