Padang – Pemerintah Kota Padang menerima tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp371,85 miliar dari pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan dan mitigasi bencana hidrometeorologi, sekaligus memulai tender sejumlah paket proyek infrastruktur kebencanaan.
Informasi itu disampaikan saat Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir menerima kunjungan kerja Tim Monitoring Kementerian Dalam Negeri di rumah dinas wali kota, Senin (20/7/2026).
Tim monitoring dipimpin Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga bersama Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
Sejumlah pejabat Pemko Padang juga hadir, termasuk Sekda Kota Padang Raju Minropa, Kepala Dinas Perkim Tri Hadiyanto, Kalaksa BPBD Hendri Zulviton, dan Kepala Dinas PUPR Malvi Hendri.
Sebelum rapat koordinasi di rumah dinas, rombongan Kemendagri meninjau lokasi pembangunan hunian tetap di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.
Dari hasil peninjauan itu, Kemendagri menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemko Padang dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi.
Fadly mengatakan, pembangunan huntap disiapkan bukan hanya bagi warga yang terdampak langsung bencana, tetapi juga untuk masyarakat yang berpotensi direlokasi akibat pembangunan infrastruktur oleh balai-balai Kementerian Pekerjaan Umum.
“Lebih dari Rp300 miliar dana TKD yang dikembalikan memang kami arahkan untuk penanganan dan mitigasi bencana, dan hari ini proses tendernya sudah mulai berjalan. Kami juga berterima kasih karena tim monitoring dari kementerian hadir untuk memberi saran dan masukan,” kata Fadly.
Ia menegaskan kebutuhan huntap harus mengakomodasi warga terdampak sekaligus warga yang kemungkinan harus pindah karena proyek pembangunan di bawah Kementerian PU.
Fadly juga berharap pemerintah pusat dapat menambah dukungan TKD untuk kebutuhan relokasi yang mungkin muncul di kemudian hari.
Di sisi lain, Pemko Padang telah menyiapkan master plan penanganan banjir jangka panjang yang memadukan konsep green infrastructure dengan pembangunan infrastruktur fisik berskala besar.
Dalam rencana itu, dua embung besar disiapkan sebagai sarana menampung dan mengendalikan debit air untuk mengurangi risiko banjir bandang dan limpasan hujan pada masa mendatang.
Fadly mengakui proyek tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan APBD Kota Padang dalam target lima tahun, sehingga tetap membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
“Di master plan yang sudah kami susun, ada dua embung besar yang perlu dikawal bersama. Kota Padang tidak akan mampu mewujudkannya sendiri dalam lima tahun ini, tetapi jika mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, pembangunan ini bisa lebih sempurna dan masyarakat akan lebih terlindungi dari potensi banjir besar,” ujarnya.
Dengan pendampingan Kemendagri dan dimulainya tender, Pemko Padang optimistis pemanfaatan tambahan TKD dapat berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan mempercepat terwujudnya kota yang tangguh terhadap bencana.




Komentar