Padang – Pemerintah Kota Padang menuntaskan rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Proses yang ditandai dengan agenda exit meeting di kediaman resmi Wali Kota Padang pada Rabu (6/5/2026) ini menjadi langkah krusial dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan daerah.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa seluruh catatan dan masukan dari tim auditor BPK akan segera ditindaklanjuti oleh jajarannya. Ia telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi mendalam guna menyempurnakan laporan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi diterbitkan.
"Kami berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai visi Padang Amanah. Kami akan menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan," ujar Fadly.
Fadly menyatakan optimismenya bahwa Pemko Padang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2025. Jika target tersebut terealisasi, maka ini akan menjadi raihan WTP ke-13 bagi Pemko Padang, sekaligus mempertahankan predikat tersebut selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014.
Menanggapi proses pemeriksaan tersebut, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Barat, Dedi Efendi, memberikan apresiasi atas sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh jajaran Pemko Padang. Pihaknya memastikan akan terus membuka ruang komunikasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan laporan keuangan hingga seluruh tahapan pemeriksaan selesai sepenuhnya.





