Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah dengan menyusun perencanaan yang terukur dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui Forum Perangkat Daerah (FPD) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berlangsung di Balai Kota Payakumbuh, Jumat (20/02/2026).
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan bahwa FPD memegang peranan krusial dalam memastikan kualitas dokumen perencanaan. "FPD ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi," ujarnya.
Penyusunan Renja Tahun 2027 ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu, Renja ini juga selaras dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025-2029.
Rida menambahkan, "Setelah ditetapkannya RPJMD 2025-2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja setiap tahunnya."
Dalam forum tersebut, dipaparkan pula capaian kinerja dan realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, serta isu-isu strategis yang menjadi fokus perhatian. Rida menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan.
Sekretariat Daerah, menurut Rida, memiliki fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah melalui koordinasi kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan. Ia berharap forum ini dapat membangun sinergi yang kuat agar dokumen perencanaan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil. Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Payakumbuh," pungkasnya.






