Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang efektif dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Pariaman, Yota Balad, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Selasa (4/11). Rakor ini diikuti oleh 55 Kepala Desa dan Bendahara desa.
Yota Balad menyatakan APBDes adalah instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, pengelolaan APBDes harus dilakukan dengan baik melalui peningkatan pendapatan desa, pembiayaan inovatif, dan belanja berkualitas.
Wali Kota juga menyoroti peran penting Kepala Desa sebagai ujung tombak pelaksanaan visi-misi pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antara Kepala Desa dan bendahara desa dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta menjunjung tinggi Good Governance.
Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber dari IPDN Kampus Sumatera Barat. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh Kepala Desa dan bendahara desa untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman, Yelfiandri, turut hadir dalam rakor tersebut.





Komentar