Padang Tolak WFA ASN Akhir Tahun, Fokus Tuntaskan Kerja Penting

Padang – Pemerintah Kota Padang memutuskan untuk tidak memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menegaskan seluruh ASN wajib masuk kantor seperti biasa.

"Sesuai arahan pimpinan, kita (Pemko Padang) tidak memberlakukan WFA pada tanggal 29 hingga 31 Desember mendatang," ujar Mairizon, Rabu (24/12/2025).

Keputusan ini diambil karena Pemko Padang masih memiliki banyak pekerjaan mendesak yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun. Terlebih, kota ini baru saja mengalami bencana banjir dan longsor yang membutuhkan penanganan segera.

Mairizon menjelaskan, salah satu pekerjaan utama yang harus dituntaskan adalah penyusunan laporan terkait kebencanaan. Selain itu, Pemko Padang juga tengah menyiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta berbagai rencana pemulihan bagi wilayah yang terdampak bencana.

"Masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan, seperti laporan terkait kebencanaan dan sebagainya," jelasnya.

Sebagai tambahan, Pemko Padang juga berencana menggelar tabligh akbar di akhir tahun. Mairizon memastikan seluruh ASN akan tetap bekerja di kantor dengan jam kerja normal, mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB, demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat hingga penghujung tahun 2025.