Padang Pariaman – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polda Sumbar resmi memberlakukan sistem satu arah (one way) berbasis waktu di jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai mulai 19 hingga 24 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran 1447 H/2026.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perjalanan masyarakat lebih aman, lancar, dan nyaman. "Tradisi mudik adalah bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau. Karena itu, rekayasa lalu lintas ini kita hadirkan," ujarnya saat peresmian di Simpang Manunggal Sicincin, Kamis (19/3/2026).
Sistem one way diberlakukan dengan pengaturan waktu tertentu. Arus dari Padang menuju Bukittinggi berlaku pukul 10.00-14.00 WIB, sementara arus sebaliknya pukul 14.00-18.00 WIB. Kebijakan ini berlaku sejak H-2 Lebaran hingga 24 Maret 2026.
Mahyeldi menambahkan, pengaturan ini juga bertujuan mengurangi beban jalur Lembah Anai yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana. "Kita ingin arus lalu lintas lebih lancar dan teratur sekaligus menjaga kondisi infrastruktur agar tidak semakin terbebani. Ini penting demi keselamatan bersama," jelasnya.
Gubernur juga mengimbau pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik dan memastikan kendaraan layak jalan. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengecek kondisi kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan," pesannya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menyampaikan bahwa penerapan sistem satu arah ini merupakan hasil kajian bersama Ditlantas, Dinas Perhubungan, dan pemangku kepentingan lainnya. "Kebijakan ini dirancang untuk memastikan arus mudik dan balik Lebaran berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Polda Sumbar berkomitmen mengoptimalkan pelayanan dan pengamanan selama periode Lebaran, termasuk pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman," kata Gatot.
Peresmian penerapan kebijakan ini ditandai dengan pelepasan kendaraan oleh Gubernur dan Kapolda Sumbar, didampingi unsur Forkopimda, sebagai tanda dimulainya sistem one way di jalur tersebut.






