Naqsabandiyah Padang Mulai Puasa, Dahului Sidang Isbat Pemerintah

Padang – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada hari Selasa (17/2/2026), mendahului ketetapan pemerintah. Menurut Imam Tarekat Naqsabandiyah Surau Baru, Buya Zahar, keputusan ini didasarkan pada hisab rukyat dalil kias.

"Ibadah puasa jatuh pada Selasa, 1 Ramadan 1447 Hijriah," kata Buya Zahar, Senin (16/2/2026). Ia menambahkan, perbedaan metode penghitungan menjadi penyebab perbedaan waktu awal Ramadan dengan pemerintah.

Pada Senin malam (16/2/2026), jemaah Naqsabandiyah di Kota Padang telah melaksanakan salat tarawih. Salah satu lokasi pelaksanaan salat tarawih adalah di Surau Baru, Kecamatan Pauh.

Buya Zahar menjelaskan, penetapan awal Ramadan ini merupakan hasil rapat internal jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Surau Baru. Jadwal ibadah ditetapkan berdasarkan perhitungan yang konstan dan disepakati bersama.

Jemaah yang hadir di Surau Baru untuk salat tarawih sebagian besar berasal dari Kota Padang, terutama dari Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan. Namun, Buya Zahar mengungkapkan, ada juga jemaah dari luar Kota Padang yang ikut serta.

"Didominasi jemaah dari luar Padang, seperti Kabupaten Solok dan Pesisir Selatan," tuturnya. Meskipun jumlahnya tidak dihitung secara pasti.