Padang – Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sumatra Barat mulai memacu penyelesaian dokumen program kerja prioritas serta proyeksi kebutuhan anggaran untuk tahun 2026 hingga 2027. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh agenda strategis organisasi berjalan lebih terukur dan efisien.
Ketua Harian LPTQ Sumbar, Ikhwan Matondang, menekankan bahwa penyelesaian dokumen tersebut harus segera dituntaskan agar selaras dengan tahapan penganggaran di Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.
"Ini menjadi langkah lanjutan untuk merumuskan program prioritas beserta rincian kebutuhan anggarannya, sehingga pelaksanaan kegiatan LPTQ ke depan dapat berjalan lebih terarah," ujar Sekretaris II LPTQ Sumbar, Afrizal, saat rapat koordinasi di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Jumat (8/5/2026).
Ikhwan menjelaskan, LPTQ Sumbar memproyeksikan dukungan dana hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp300 juta pada anggaran perubahan 2026, dan meningkat menjadi Rp1 miliar pada 2027. Mengingat keterbatasan dana, ia meminta seluruh bidang menyusun skala prioritas yang realistis.
"Dalam penyusunan anggaran, kami mesti realistis dan terukur berdasarkan skala prioritas kebutuhan, mengingat rencana dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah dan sponsor juga terbatas," tegas Ikhwan.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Edi Dharma, turut mendesak percepatan finalisasi usulan tersebut agar segera dapat diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia juga menekankan pentingnya efisiensi biaya operasional, termasuk dalam penggunaan fasilitas pendukung.
Edi menyarankan LPTQ mengoptimalkan aset milik pemerintah daerah atau Kanwil Kemenag untuk kegiatan seperti Training Center (TC). Selain itu, ia mengusulkan skema sewa kendaraan operasional dibandingkan menggunakan kendaraan dinas untuk menekan biaya bahan bakar.
"Skema sewa itu banyak untungnya. Selain tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan, dalam operasionalnya juga bisa menggunakan BBM bersubsidi," jelas Edi.
Seluruh bidang di LPTQ Sumbar kini diminta menyerahkan usulan program dan rincian anggaran paling lambat Minggu (10/5/2026). Dokumen tersebut nantinya akan difinalisasi menjadi permohonan resmi kepada pemerintah daerah dan pihak sponsor pada Selasa mendatang.





