PAINAN – DPD KNPI Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu miring terkait pembangunan gedung di kawasan Batu Buayo, Kecamatan Koto XI Tarusan. Bangunan yang sempat viral karena arsitekturnya menyerupai klenteng tersebut dipastikan bukan merupakan tempat ibadah.
Sekretaris DPD KNPI Pesisir Selatan, Muhammad Rizki, menjelaskan bahwa bangunan tersebut murni merupakan kantor pribadi (private office) milik perusahaan. Ia menegaskan, desain arsitektur yang unik hanyalah preferensi pemilik dan tidak memiliki kaitan dengan aktivitas keagamaan publik.
"Penting untuk melakukan observasi terlebih dahulu. Jangan sampai perbedaan desain bangunan memecah persatuan kita di Pesisir Selatan," ujar Rizki.
Ia menambahkan, lokasi bangunan yang berada di kawasan terpisah dari permukiman warga memastikan tidak adanya gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekitar. Dari sisi legalitas, KNPI memastikan lahan tersebut adalah milik pribadi yang sah dan pembangunannya telah memenuhi regulasi yang berlaku.
Terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar organisasi PPNI pada 13 Mei 2026, KNPI Pesisir Selatan secara tegas menyatakan penolakannya. KNPI menilai aksi tersebut kontraproduktif dan berpotensi merusak iklim investasi serta citra pariwisata di Kawasan Mandeh.
"Jangan sampai isu ini menimbulkan kesan tidak adanya toleransi di Pesisir Selatan. Dampaknya bisa merugikan sektor pariwisata yang sedang kita bangun bersama," tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, KNPI telah mengultimatum seluruh jajaran pengurusnya untuk tidak terlibat dalam aksi tersebut. Rizki mengajak seluruh elemen pemuda untuk mengedepankan prinsip tabayyun atau verifikasi data sebelum menyebarkan opini.
"Mari utamakan data sebelum opini. Pembangunan yang tidak merugikan masyarakat dan berpotensi membuka investasi harus kita dukung secara kritis dan bijak. Pesisir Selatan adalah rumah kita bersama," pungkasnya.





