KI Sumbar Dorong Pergub Keterbukaan Informasi Publik

gopadang

Padang – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mendesak Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Desakan ini disampaikan Ketua KI Sumatera Barat, Musfi Yendra, saat menyerahkan Laporan Kerja KI Sumatera Barat tahun 2024 kepada Gubernur di Istana Gubernur, Senin (14/4).

“Tren kesadaran masyarakat terhadap informasi publik saat ini sangat tinggi, sehingga pemerintah harus merespons dengan memperkuat regulasi terkait keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat melalui penerbitan Pergub sebagai tindak lanjut Perda 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Musfi, didampingi oleh Komisioner KI Sumatera Barat lainnya, Idham Fadhli, Mona Sisca, Riswandy, dan Tanti Endang Lestari.

KI Sumatera Barat juga meminta Gubernur Sumatera Barat melibatkan KI dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, dan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk memperkuat pemahaman terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Musfi menambahkan, “Badan Publik dan Pejabat Publik wajib memahami UU KIP karena ini menyangkut hak dan kewajiban badan publik terhadap layanan informasi publik.”

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, pada Senin (14/4) menyatakan kesiapannya untuk menerbitkan Pergub tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Nanti akan kami susun untuk membentuk Pergub keterbukaan informasi publik guna mendukung transparansi dan keterbukaan di Pemprov Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.

Baca Juga:  Akui Dosen Tetap PTS, Musfi Yendra Siap Dipanggil DPRD

Mahyeldi menjelaskan, meskipun Pergub belum ada, pihaknya telah melaksanakan keterbukaan informasi di lingkungan Pemprov Sumatera Barat.

“Kami telah membuat Dasbord Pemprov Sumatera Barat. Di sana, siapa pun bisa melihat anggaran APBD Pemprov Sumatera Barat secara detail. Kami juga mendapat predikat Informatif pada Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan Komisi Informasi Pusat. Ini bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Popular Post

Berita

Indosat Jamin Kelancaran Konektivitas PON XXI Aceh-Sumut

Menjelang PON XXI Aceh-Sumut, Indosat Ooredoo Hutchison berkomitmen menjamin kelancaran konektivitas dengan meningkatkan infrastruktur jaringan, menambah BTS, dan menyediakan paket promo khusus.

Peristiwa

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan Mobil Isi ATM di Pariaman

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisian ATM di Flyover BIM Padang Pariaman. Ketiga pelaku, termasuk dua oknum polisi, diamankan di dua lokasi berbeda dan polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang hasil rampokan.

Politik

Rahmat Saleh Bocorkan Kekuatan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy

Mahyeldi-Vasko unggul dalam Pilgub Sumbar 2024 karena kedekatan Mahyeldi dengan masyarakat, dukungan koalisi partai kuat, kekuatan politik Mahyeldi, dan jaringan pusat Vasko

Berita

Politik uang dan masa depan demokrasi di indonesia

Dok. Undhari Langgam.id – Isu mengenai politik uang kembali menjadi sorotan dalam Diskusi Publik yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa ...

Politik

Adityawarman Diusulkan Jadi Cawagub oleh Epyardi Asda

Tokoh penegak hukum asal Piaman Laweh, Adityawarman, menerima tawaran Cawagub Sumbar dari Epyardi Asda. Masyarakat Piaman Laweh menyambut baik kabar tersebut, namun Adityawarman masih akan melakukan survei untuk memastikan elektabilitasnya.

Politik

Mahyeldi Gandeng Vasco Ruseimy dalam Pilgub Sumbar 2024

Surat Keputusan Penetapan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Periode 2024-2029 telah diterbitkan oleh PKS dan Gerindra.