Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menunda konferensi pers terkait dugaan korupsi Kredit Modal Kerja dan Bank Garansi PT Benal Ichsan Persada.
Penundaan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen Kejari dalam menuntaskan kasus yang telah berjalan lama.
Kejari Padang sebelumnya mengundang wartawan untuk konferensi pers pada Senin, 11 Agustus 2025. Agenda konferensi pers adalah menyampaikan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perusahaan transportir di By Pass, Kota Padang.
“Sehubungan dengan masih adanya kesibukan tim penyidik pidsus, maka dengan hormat kami sampaikan bahwa giat pers rilis ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, dalam pesan singkatnya.
Kasus ini sebenarnya sudah naik ke tahap penyidikan sejak 27 Juni 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024. Sumber internal menyebutkan hasil audit BPKP telah rampung.
Penundaan ini menuai kritik tajam dari Ketua DPW Relawan Prabowo (REPRO) Sumatera Barat, Roni Bose. Ia menilai Kejari lamban dalam menuntaskan perkara yang telah berjalan lebih dari setahun.
“Kalau hasil audit sudah keluar, ekspos saja. Jangan memberi ruang intervensi pihak-pihak yang ingin kasus ini mandek,” tegas Roni.
Roni mengingatkan Kejari agar sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Kalau kasus ini terus stagnan, kepercayaan publik bisa runtuh. Bukan tidak mungkin masyarakat akan turun ke jalan,” pungkasnya.







Komentar