Sijunjung – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di tepian sungai wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, mendadak viral setelah terekam kamera warga pascabanjir. Video berdurasi 17 detik yang beredar luas di media sosial tersebut memperlihatkan lokasi tambang yang terendam luapan air sungai akibat intensitas hujan tinggi.
Dalam rekaman itu, tampak aktivitas pengerukan emas terhenti total karena debit air sungai meningkat drastis. Sebuah alat berat terlihat terparkir tak beroperasi di tengah area yang dipenuhi lumpur kuning, sementara tenda darurat pekerja tampak berdiri tak jauh dari lokasi.
Unggahan tersebut memicu kecaman keras dari warganet yang menyoroti kerusakan ekosistem akibat praktik tambang ilegal. Sejumlah pengguna media sosial mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas.
"Semoga dihabiskan oleh air besar tambang ilegal itu, hanya merusak ekosistem alam saja," tulis salah satu warganet dalam kolom komentar. Harapan serupa juga disampaikan akun lain yang menanti langkah konkret dari kepolisian setempat.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah lokasi tambang tersebut benar berada di wilayah Sijunjung atau bukan. Hingga saat ini, otoritas terkait maupun pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah penindakan terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.




