Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai korupsi di Indonesia sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan dan harus menjadi prioritas pemberantasan dengan dukungan seluruh elemen bangsa.
Ia mengatakan penanganan korupsi membutuhkan kepemimpinan yang kuat untuk melanjutkan upaya yang sudah berjalan.
“Korupsi makin marak, dan Indonesia saat ini membutuhkan figur seperti Presiden Prabowo Subianto untuk meneruskan perjuangan memberantas korupsi,” ujar Firman dalam keterangan pers, Minggu (26/7/2026).
Firman menegaskan Presiden tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi korupsi.
Menurut dia, keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada dukungan politik, komitmen para pembantu Presiden di pemerintahan, integritas aparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat.
“Ini tidak akan berjalan tanpa pembantu-pembantu Presiden di pemerintahan yang kuat dan aparat penegak hukum yang bersih,” katanya.
Firman juga menyoroti ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang Kejaksaan yang disebut mengatur pengampunan bagi pelaku korupsi melalui pembayaran denda.
Ia menilai aturan itu berpotensi melemahkan semangat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Pasal kompromi dengan para koruptor dalam UU Kejaksaan yang mengatur sanksi pengampunan lewat denda akan sangat mencederai semangat supremasi hukum. Ini salah satu tuntutan reformasi dan akan mempersulit Presiden Prabowo,” tegasnya.
Karena itu, Firman meminta DPR bersama pemerintah mengevaluasi dan mencabut ketentuan tersebut jika dinilai bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
Ia menilai keberadaan pasal itu dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas tanpa kompromi,” pungkasnya.




