Padang – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Barat bersama tim gabungan menyerahkan jenazah korban kebakaran kapal KM Mutiara Sentosa 2 di Sumenep, Jawa Timur, kepada keluarga di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (5/8/2026).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menyebut proses pemulangan ini terlaksana berkat kerja sama lintas instansi dalam penanganan korban bencana maritim tersebut.
Jenazah tiba di BIM pada pukul 08.00 WIB menggunakan Pelita Air dari Jakarta, setelah sebelumnya diberangkatkan oleh Tim DVI Polda Jawa Timur.
Hasil identifikasi forensik yang mencocokkan data Antemortem (AM) 004 dan Postmortem (PM) 004 memastikan korban bernama Rino Eka Putra (48).
Korban tercatat beralamat di Jalan Kampung Dalam No. 84, Jorong Tangah Koto, Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Penyerahan jenazah dipusatkan di Posko DVI Biddokkes Polda Sumbar, Ruang Kargo BIM, dan melibatkan Tim DVI Polda Jatim, Basarnas Sumbar, perwakilan Kementerian Perhubungan, RS Bhayangkara Padang, Otoritas Bandara BIM, Kapolsek Kawasan Bandara BIM, serta Kasidokkes Polresta Bukittinggi.
Usai seluruh administrasi di posko DVI diselesaikan, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka di Sungai Pua, Kabupaten Agam, dengan ambulans RS Bhayangkara Padang.
Kombes Pol Susmelawati mengatakan rangkaian ini menunjukkan kesiapsiagaan dan sinergi kepolisian bersama instansi terkait, sejak proses identifikasi di lokasi kejadian hingga pemulangan jenazah ke keluarga di kampung halaman.





Komentar