PADANG – Orang tua dari mendiang Alceo Hanan Flantika, balita berusia 1 tahun 2 bulan, berencana menempuh jalur hukum atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan buah hati mereka meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang. Pihak keluarga menilai terdapat pelanggaran prosedur dalam penanganan medis selama sang anak dirawat akibat luka bakar.
"Langkah hukum nanti saya rasa ada. Saya diskusikan dulu bersama suami. Pokoknya langkah hukum Insya Allah ada," ujar ibu almarhum, Nuri Khairma, Sabtu (18/4/2026).
Nuri menegaskan, ia menuntut pertanggungjawaban tim medis yang menangani anaknya. Baginya, kehilangan Alceo merupakan pukulan berat karena ia dan suaminya, Doris Flantika, telah menanti kehadiran sang buah hati selama enam tahun. "Mereka melalaikan. Ini termasuk malapraktik, harus dihukum," tegasnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP M Djamil Padang, Rizki Rasyidi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim dokter multidisiplin untuk memberikan penanganan intensif. Namun, kondisi pasien terus mengalami dinamika klinis hingga akhirnya meninggal dunia pada 3 April 2026.
"Kami menyadari bahwa dalam praktik kedokteran, terdapat batasan-batasan di mana faktor kondisi klinis pasien tidak selamanya dapat dikendalikan sepenuhnya oleh kemampuan manusia," jelas Rizki.
Sebagai langkah tindak lanjut, manajemen RSUP M Djamil telah membentuk Tim Audit Investigasi Internal yang melibatkan Komite Medik, Keperawatan, Etik, hingga tim medikolegal. Audit ini dilakukan untuk memverifikasi apakah seluruh tindakan medis telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik profesi.
Pihak rumah sakit berkomitmen untuk bersikap transparan dan tidak menutupi fakta apa pun. Jika ditemukan adanya ketidaksinkronan prosedur atau indikasi kelalaian, manajemen berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak rumah sakit mengaku telah menginisiasi dua kali pertemuan tatap muka dan proses mediasi tertutup dengan keluarga pasien. Upaya tersebut dilakukan sebagai ruang diskusi untuk mencari pemahaman bersama terkait proses pelayanan yang telah diberikan.






